Batas Penyerahan Revisi Skripsi/Tugas Akhir
Assalamualaikum wr wb
Dikarenakan perubahan peraturan (pedoman akademik) yang telah disahkan oleh universitas tentang batas akhir penyerahan revisi Skripsi/TA, berikut adalah poin yg berkaitan keterlambatan penyerahan skripsi/TA:
(1) Pengurangan nilai skripsi satu tingkat apabila keterlambatan lebih dari satu bulan sejak tanggal Munaqasyah
(2) Dilakukan sidang Munaqasyah ulang apabila keterlambatan lebih dari tiga bulan sejak tanggal Munaqasyah, dengan melakukan pendaftaran sidang Munaqasyah ulang.
(3) Dinyatakan gagal skripsi/TA apabila keterlambatan lebih dari enam bulan sejak tanggal Munaqasyah.
oleh karena itu yang telah mengikuti sidang munaqasyah agar segera meneyelesaikan revisi dan menyerahkan skripsi/TA ke Jurusan PALING LAMBAT 30 DESEMBER 2016 ke Jurusan. lebih dari tanggal yang telah ditentukan, aturan baru akan diterapkan. Terima Kasih.
TTD
Ketua Jurusan
Posted by:
adminRelated articles
-
-
Kuliah Umum Jurusan Informatika “HOW TO IMPROVE WEBSITE SECURITY”
February 6, 2019 0
-
Kalender Akademik Tahun Ajaran 2018/2019
January 10, 2019 0
-
Dosen Informatika Menjadi Narasumber dalam Sosialisasi PIN
January 9, 2019 0
-
Jurusan Informatika Menjalin Hubungan Kerja Sama dengan QWORDS
January 8, 2019 0
-
Dosen Informatika Memperoleh Penghargaan Satyalancana Karya Satya
January 3, 2019 0
-
-
Diskusi Dosen Informatika Bersama Kapuslit UIN SGD
January 2, 2019 0
-
Mahasiswa Informatika Menjalani Sidang Munaqosah Periode Desember 2018
December 22, 2018 0
-
-
-
Recent Posts
- Jurusan Informatika dan Qwords Menyelenggarakan Kuliah Umum February 15, 2019
- Kuliah Umum Jurusan Informatika “HOW TO IMPROVE WEBSITE SECURITY” February 6, 2019
- Jurusan Informatika Ditetapkan Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Kepala Laboratorium Komputer Madrasah January 19, 2019
- Kalender Akademik Tahun Ajaran 2018/2019 January 10, 2019
- Dosen Informatika Menjadi Narasumber dalam Sosialisasi PIN January 9, 2019
- Jurusan Informatika Menjalin Hubungan Kerja Sama dengan QWORDS January 8, 2019